Perkembangan Terkini di Konferensi Iklim COP30
Konferensi Iklim COP30 yang berlangsung di Belem, Brasil, memasuki minggu krusial. Namun, pembahasan isu-isu penting seperti pendanaan iklim dan penurunan emisi belum menunjukkan progres yang signifikan. Draf kesepakatan COP30 yang dirilis pada Selasa (18/11/2025) masih menyisakan banyak pertanyaan terkait topik-topik utama. Menurut laporan Bloomberg, proposal kesepakatan tidak memberikan peta jalan yang cukup untuk mengurangi deforestasi dan transisi energi dari bahan bakar fosil bagi negara berkembang.
Rachel Cleetus, Direktur Kebijakan Senior untuk Iklim dan Energi di Union of Concerned Scientists, menyatakan bahwa proposal tersebut jauh dari tingkat ambisi yang dibutuhkan oleh COP ini. Ia menilai rencana tersebut terlalu lemah dalam hal penghapusan bahan bakar fosil dan kurang dalam aspek pendanaan. Dua tahun setelah hampir 200 negara menyepakati transisi dari bahan bakar fosil secara adil, tertib, dan setara, COP30 kini memperdebatkan definisi operasional dari transisi tersebut. Tidak jelas apakah isu ini akan terwadahi secara tegas dalam kesepakatan akhir. Draf memuat dua opsi konkret dan satu opsi tanpa teks.
Opsi paling kuat mendorong negara bekerja sama dan berkontribusi dalam upaya global meninggalkan bahan bakar fosil, melalui pembentukan forum tingkat menteri untuk merumuskan peta jalan transisi, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, serta menghentikan dan membalikkan deforestasi. Opsi kedua membentuk lokakarya berbagi pengalaman domestik terkait solusi rendah karbon.
“Kita harus membangun gagasan presidensi mengenai jalur transisi dari bahan bakar fosil karena tidak ada solusi krisis iklim tanpa tindakan di sektor ini,” ujar Ed Miliband, Menteri Energi dan Net Zero Inggris.
Ketegangan dalam Pendanaan Iklim
Draf kesepakatan COP30 juga menyoroti ketegangan jangka panjang mengenai pendanaan iklim untuk negara berkembang. Banyak negara miskin harus membangun ekonomi tanpa energi fosil, sambil menghadapi dampak iklim yang bukan disebabkan oleh mereka. Negara maju terus mendapat tekanan untuk memenuhi kewajiban pendanaan sesuai Perjanjian Paris. Salah satu proposal mengusulkan rencana yang mengikat secara hukum. Rencana ini sangat ditentang Uni Eropa dan mencakup sistem pelacakan pembiayaan iklim yang seragam serta skema pembagian beban yang adil di antara negara maju.
Opsi lain mengusulkan pembentukan program kerja baru untuk meningkatkan mobilisasi pendanaan tambahan dan memperbesar porsi pendanaan konsesional. Opsi ketiga membentuk program kerja dua tahun untuk mengatasi hambatan dalam peningkatan pembiayaan, termasuk reformasi lembaga keuangan internasional.
Sekretaris Eksekutif UNFCCC, Simon Stiell, menyatakan bahwa aliran pendanaan iklim dari sektor publik maupun swasta terus berkembang sejak Perjanjian Paris 2015. Namun dia mengakui bahwa upaya-upaya yang dikerahkan sejauh ini belum memadai.
Masalah Pensiun Dini PLTU di Indonesia
Nasib Suram Pensiun Dini PLTU
Tersendatnya akses pendanaan iklim turut dirasakan Indonesia, salah satu eksportir terbesar batu bara. Inisiasi pembiayaan dari negara-negara maju untuk mendukung pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 6,7 gigawatt (GW) di Tanah Air terancam tak berlanjut karena ganjalan besar pencairan.
Sebagaimana diketahui, 10 negara donor yang tergabung dalam skema Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan atau Just Energy Transition Partnership (JETP) pada 2022 berkomitmen menghimpun pendanaan senilai US$20 miliar dalam tiga hingga lima tahun. Kesepakatan ini pernah didaulat sebagai transaksi pembiayaan iklim terbesar di dunia, termasuk dukungan untuk memensiunkan PLTU yang mewakili 13,5% kapasitas listrik berbasis batu bara di Indonesia.
“Kami belum melihat komitmen dari pihak mana pun untuk membiayai penghentian PLTU,” ujar Paul Butarbutar, Kepala Sekretariat JETP Indonesia, di sela-sela Konferensi Iklim COP30 di Brasil.
Situasi ini membuktikan kekhawatiran luas yang dirasakan negara-negara berkembang: janji pembiayaan iklim internasional sering kali tidak terwujud. Indonesia, sebagai produsen listrik berbasis batu bara terbesar ketujuh di dunia dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, menjadi contoh nyata lambatnya realisasi pendanaan tersebut.
Tantangan Pengganti Kapasitas Pembangkit
Butarbutar tidak menyebutkan jumlah pasti dana yang diperlukan untuk memensiunkan PLTU berkapasitas 6,7 GW di Indonesia. Ia menambahkan bahwa JETP juga sedang mengkaji bagaimana memastikan pengganti kapasitas pembangkit tersebut.
“Kalau diganti tenaga surya, di mana akan dibangun fasilitasnya di Jawa? Dan jika diganti panas bumi, siapa yang bersedia membayar biaya awalnya?” ujarnya.
Pulau Jawa merupakan wilayah terpadat di Indonesia dengan konsumsi listrik terbesar. Namun ketersediaan lahan menjadi tantangan sendiri dalam pengembangan pembangkit hijau. Butarbutar menegaskan bahwa kesulitan pensiun dini PLTU tidak berkaitan dengan keputusan AS menarik diri dari JETP Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa sekitar US$2,56 miliar yang dikelola Asian Development Bank tersedia melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM), yang terpisah dari JETP. Sekitar setengah dari dana tersebut dibutuhkan untuk mempensiunkan PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt (MW) di Jawa Barat.
Namun penutupan Cirebon-1 mengalami keterlambatan karena tenggat tahun lalu terlewati tanpa tercapainya kesepakatan pendanaan.
0 Response to "Jalan Buntu Pendanaan Iklim di COP30, Nasib Pensiun Dini PLTU Suram"
Posting Komentar