
Firdaus Oiwobo Mengungkap Kebahagiaan Semu Roy Suryo dan Rekan
Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo, memberikan pernyataan terkait isu penahanan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma yang belum ditahan meskipun sudah menjadi tersangka. Ia menilai sikap ketiga tersangka hanya berupa kebahagiaan semu.
Firdaus menyampaikan bahwa pemeriksaan perdana yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) menjadi isyarat bagi ketiga tersangka. Ia mengatakan bahwa mereka sebenarnya sudah diberitahu bahwa mereka akan ditahan. Namun, sikap mereka terlihat seperti sedang senang-senang, padahal itu hanya sementara.
"Sudah diberitahu mereka. Mereka akan ditahan. Mereka nyenengin diri saja, senengnya cuma sebentar," ujarnya dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari akun Instagram pribadinya, Sabtu (15/11/2025).
Ia melihat bahwa sikap Roy Suryo dan rekan-rekannya hanya kebahagiaan semu. Meskipun, Roy Suryo terlihat bahagia setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Firdaus menilai bahwa mereka pura-pura bahagia karena ulah mereka sendiri.
"Kita lihat lagi mereka pura-pura bahagia, bahagia semu. Mereka jadi orang 'purba' semua. Semua jadi orang 'purba' semua, yang tadinya orang ganas orang pura-pura bahagia karena ulahnya sendiri," imbuhnya.
Firdaus menegaskan bahwa ketiganya diperbolehkan pulang bukan berarti bebas. Ia yakin bahwa ketiganya masih berpeluang untuk ditahan. "Tangan kanannya, kaki kanannya sudah nyemplung di penjara. Maka mereka pulangnya ada yang nangis, ada yang cemberut, ada yang mumet. Rismon sudah enggak gahar lagi, bagai tikus kecebur got," tambahnya.
Menurut Firdaus, penahanan atau tidaknya ketiga tersangka merupakan bagian dari administrasi hukum yang berjalan. Ia juga menyampaikan bahwa proses penentuan penahanan atau tidak ditentukan di pengadilan.
Prediksi Roy Suryo
Roy Suryo menceritakan pengalamannya dalam pemeriksaan penyidik bersama Rismon Sianipar dan dokter Tifa di Mapolda Metro Jaya. Ia mengaku dicecar 134 pertanyaan oleh penyidik. Sedangkan, Rismon Sianipar ditanya 157 pertanyaan. Sementara, penyidik mencecar 86 pertanyaan kepada dokter Tifa.
Roy Suryo mengaku telah memprediksi tidak akan ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Ya sebenarnya sudah bisa diperkirakan. Enggak mungkin dong nahan. Karena kan sebenarnya ada beberapa hal yang sebenarnya membuat tidak ditahan," katanya.
Ia menyebut aturan syarat obyektif dan subyektif. Dimana, syarat subyektif tergantung penyidik. "Nah, penyidik kan koperatif banget kemarin gitu," imbuhnya.
Roy pun mengatakan penyidik menanyakan riwayat dirinya. Ia lalu mengungkapkan pengalaman dirinya meneliti kasus. Semisal, kata Roy, 20 tahun lalu dirinya meneliti rekaman Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan Jaksa Agung saat itu, Andi Muhammad Ghalib. Ia juga meneliti foto Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dengan seorang wanita.
Situasi Genting
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, membongkar situasi genting jelang pemeriksaan selesai. "Karena ada dinamika yang kabarnya akan melakukan penahanan terhadap klien kami. Tapi alhamdulillah kami melihat bahwa ada semacam harapan pada institusi kepolisian ketika subjektivitas untuk melakukan penahanan yang diatur KUHAP itu tidak serta-merta digunakan," katanya.
Ahmad menyampaikan sejumlah tindakan penyidik yang mengindikasikan akan melakukan penahanan terhadap Roy Suryo Cs. Ia menuturkan seseorang yang akan dilakukan penahanan antara lain difoto serta diperiksa oleh dokter. "Setidaknya dokter yang memeriksa kesehatan dan tadi kabarnya sudah ada dokter yang masuk," kata Ahmad.
Adanya indikasi itu membuat tim pengacara diminta koordinator litigasi Petrus Selestinus untuk kembali ke Polda Metro Jaya. "Sehingga kami tadi balik semuanya," imbuhnya.
Namun, Ahmad mengatakan dokter tidak memeriksa Roy Suryo Cs. Pasalnya, ketiganya tidak dilakukan penahanan. Mengenai perkembangan perkara, Ahmad menuturkan kliennya ditanyakan sejumlah pertanyaan.
Pernyataan Polisi
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menutuskan ketiga tersangka tidak ditahan karena mengajukan ahli dan saksi meringankan. "Pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk sementara waktu. para tersangka sudah memberikan keterangannya. Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing," katanya.
"Kenapa demikian? Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang," sambungnya.
0 Response to "Firdaus Oiwobo Angkat Bicara Soal Isu Roy Suryo Cs Tak Ditahan: Mereka Hanya Senang Sendiri"
Posting Komentar