Hasil Autopsi Dosen Untag Semarang Masih dalam Bahasa Medis
Hasil autopsi terhadap Dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), yang ditemukan tanpa busana di sebuah kostel pada Senin pagi (17/11/2025) telah diterima oleh penyidik. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa tim penyidik telah mendapatkan hasil autopsi dari dokter forensik yang menangani tubuh Levi. Namun, ia menegaskan bahwa hasil tersebut belum dapat dipublikasikan ke masyarakat karena seluruh temuan masih disajikan dalam bahasa medis.
“Namun, masih melakukan proses verbal yaitu BAP terhadap dokter forensik,” ujar Artanto. Menurutnya, penyidik masih perlu memastikan bahwa setiap detail temuan diterjemahkan secara jelas sebelum nantinya dapat diumumkan secara resmi. “Nanti dari penyidik akan menyampaikan langsung,” tambahnya.

AKBP Basuki Disanksi PTDH
Sejak awal, kematian Levi memicu kecurigaan berbagai pihak karena melibatkan AKBP Basuki, seorang perwira Polda Jawa Tengah yang diketahui berada di kamar kostel yang sama saat Levi ditemukan meninggal dunia. Hubungan keduanya yang tidak terikat pernikahan menambah sorotan terhadap kasus ini. Basuki bahkan telah dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), terkait dugaan menjalin hubungan pribadi dengan korban.
AKBP Basuki Bantah Rumor Pensiun Dini
Dalam kesempatan yang sama, Artanto membenarkan bahwa Basuki tidak tinggal diam atas putusan pemecatannya. Ia secara resmi mengajukan banding terhadap keputusan KKEP. “Atas putusan sidang ini, AKBP B mengajukan banding,” kata Artanto. Banding tersebut diajukan melalui Propam Polda Jawa Tengah, sebelum nantinya sidang ulang KKEP direncanakan akan digelar di Mabes Polri untuk kemudian diputuskan.
Di tengah ramainya pemberitaan, beredar isu bahwa Basuki disebut-sebut telah meminta pensiun dini. Namun Artanto membantah kabar itu secara tegas. “Nihil, jadi setelah sidang AKBP B hanya mengajukan banding terhadap putusan dari Komisi Kode Etik Polri,” jelasnya.

Tiga Alasan Sanksi PTDH AKBP Basuki
Kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Zainal Abidin Petir, mengungkapkan bahwa terdapat tiga pertimbangan yang menjadi dasar dijatuhkannya hukuman PTDH kepada Basuki. Salah satu yang paling disorot adalah tindakan yang dinilai mencoreng nama baik institusi kepolisian. “Maksudnya, karena kasus ini viral, sehingga mengakibatkan citra Polri turun atau mencoreng nama institusi,” ujarnya.
Pertimbangan lain adalah bahwa Basuki ditemukan tidur bersama seorang perempuan yang bukan istri atau keluarganya, sebuah perilaku yang dianggap melanggar norma etik seorang anggota kepolisian. Tak berhenti di situ, Petir menambahkan fakta yang lebih mengguncang: “Ia juga mengakui bahwa pernah berhubungan badan dengan korban,” ungkapnya.
AKBP Basuki Ajukan Banding
Meski putusan PTDH telah dijatuhkan, proses hukum dan etik terhadap AKBP Basuki masih terus berjalan. Banding yang diajukannya kini menjadi fase baru yang akan menentukan bagaimana kasus ini berlanjut di tingkat Mabes Polri. Sementara itu, keluarga korban serta publik masih menantikan kejelasan dan keadilan penuh bagi almarhumah DLL, yang kehidupan dan masa depannya terhenti secara tragis di sebuah kamar kostel.
Alasan AKBP Basuki Tidur Sekamar Dosen Untag
Rabu (3/12/2025) menjadi hari yang mengunci napas banyak orang. Ruang Sidang Mapolda Jateng berubah menjadi arena yang terasa begitu menekan seakan seluruh dinding menyerap ketegangan yang tercipta. Tatapan tajam para anggota Komisi Kode Etik Polri (KKEP), sikap siaga para provos, hingga sorotan publik yang menembus dari balik kaca, semuanya berbaur dalam atmosfer yang hampir mencekik. Di tengah tekanan itu, AKBP Basuki akhirnya angkat suara.
Sang perwira menengah yang selama beberapa pekan terakhir menjadi pusat pemberitaan, duduk di kursi persidangan untuk mengurai rangkaian peristiwa yang berkelindan dengan kematian tragis dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35). Setiap kata yang keluar darinya justru membuat suasana kian getir, seolah menambahkan lapisan kesedihan yang menyelimuti ruang sidang.
Melihat Levi Sesak AKBP Basuki Pilih Tidur
Puncak kejutan muncul ketika Kuasa Hukum Keluarga Levi, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan fakta baru yang membuat banyak orang terpaku. Ia menyampaikan bahwa sekitar pukul 00.00 pada Senin (17/11/2025), AKBP Basuki menyaksikan Levi mulai cengap-cengap kesulitan bernapas, tersengal-sengal, menunjukkan tanda bahaya yang tak bisa diabaikan. Namun, fakta yang membuat publik terperangah adalah tindakannya setelah itu: ia memilih untuk tidur.
“Ada fakta baru lagi. AKBP Basuki sekira pukul 00.00 pada 17 November 2025 sudah melihat dosen Levi cengap-cengap, tersengal-sengal nafasnya.” “Namun menurut pengakuan AKBP Basuki, karena terlalu kecapean, akhirnya tertidur.” “Nah ketika bangun pukul 04.00, kok sudah meninggal,” ujar Zainal Petir seusai persidangan.
Empat jam sunyi yang mengalir setelah itu kini menjadi titik besar tanda tanya apakah nyawa Levi bisa diselamatkan jika bantuan datang lebih cepat?
Misteri Tubuh Tanpa Busana
Ketua Majelis Etik tak menghindari pertanyaan paling sensitif yang sejak awal menggelayuti publik: mengapa Levi ditemukan tanpa pakaian? Jawaban Basuki justru semakin menebalkan kabut misteri. “AKBP Basuki berkata tidak tahu karena ketika mau tidur, masih pakai kaus dan pakai celana training.” Tidak ada penjelasan lanjutan. Tidak ada narasi tambahan. Ruang sidang pun tenggelam dalam keheningan yang berat.
Ketika AKBP Basuki bangun pukul 04.00 dan mendapati Levi telah tak bernyawa, ia mengaku panik. Namun keputusannya untuk tidak langsung menghubungi tenaga medis ataupun polisi justru menjadi sorotan tajam. Ketua Majelis Etik mempertanyakan bagaimana seorang perwira Dalmas yang terbiasa menghadapi situasi kacau di lapangan bisa kehilangan ketenangan dalam kejadian krusial seperti ini.
Zainal Petir menambahkan: “Tapi katanya kalut dan bingung karena kecapean dua hari tidak tidur ngurusi korban (dosen Levi) beberapa kali merasa kesakitan (sebelum meninggal).” Keterlambatan laporan pun menjadi perhatian tersendiri. “Tadi juga dijelaskan mengapa laporannya terlambat. Karena dia lagi minta tolong temannya untuk antar dia ke Polrestabes Semarang.” “Bukan segera mengantar jenazah (korban), tapi bagaimana saya harus laporan, istilahnya seperti itu.”
Publik pun tak bisa menahan rasa heran dan kecewa.
Levi Takut Sendirian
Basuki mengaku berada di kamar kostel tempat tragedi terjadi karena Levi memintanya tinggal. Hotel itu sepi, dan Levi merasa takut menginap sendirian. “Pengakuannya AKBP Basuki tidur di situ karena enggak boleh pulang sama korban. Sebab, hotelnya sepi. Minta ditungguin ketika mau pulang ditarik suruh tidur di situ,” terang Zainal.
Pada akhirnya, kisah yang telah terjalin lebih dari lima tahun itu berakhir tragis. Dwinanda Linchia Levi ditemukan tewas pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 di kamar kostel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 kamar yang sama tempat Basuki menghabiskan malam terakhir bersamanya. Foto evakuasi dari pihak kepolisian menjadi saksi bisu berakhirnya hidup seorang dosen muda yang pada malam itu hanya meminta ditemani karena takut.
0 Response to "Hasil Autopsi Dosen Untag Terungkap, Posisi AKBP Basuki Kian Terpojok"
Posting Komentar