Ringkasan Berita:
- Sembilan orang diperiksa dalam rangka operasi tangkap tangan yang melibatkan Wali Kota Madiun, Maidi, dan dibawa ke Jakarta pada Senin (19/1/2026).
- Sembilan individu tersebut dimulai dari Wali Kota Madiun, Maidi hingga pihak swasta atau kontraktor yang memberikan suap.
- Maidi mengakui tidak pernah merasa lelah dalam membangun Kota Madiun dan berharap di-doakan agar tetap dalam keadaan sehat.
Erfa News- Sembilan orang yang diperiksa dalam operasi tangkap tangan Wali Kota Madiun, Maidi, dibawa ke Jakarta pada Senin (19/1/2026).
Penangkapan yang dilakukan Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diduga berkaitan denganfee proyek dan dana Corporate Social Responsibility(CSR) di kawasan Kota Madiun.
Sembilan orang yang diperiksa dibawa ke Jakarta setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang di Mapolres Madiun, selama lebih dari delapan jam.
Daftar 9 Orang yang Terjebak Operasi Tangkap Tangan KPK yang Dibawa ke Jakarta
Kepala Biro Humas KPK, Budi Prasetyo yang dikonfirmasi mengungkap sembilan orang yang dibawa oleh KPK ke Jakarta, yaitu:
- Wali Kota Madiun, Maidi
- Kepala Dinas PU, Thariq Megah
- Seorang wanita (masih belum diketahui identitasnya)
- Ajudan Wali Kota Madiun
- Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun
- Wakil dari Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora)
- Pihak swasta/kontraktor yang diduga bertindak sebagai pemberi suap
Sementara itu, menurut Budi, para pejabat dan mantan pejabat tidak dibawa ke Jakarta meskipun sebelumnya telah diperiksa di Mapolres Madiun.
"Seorang pejabat yang tidak dibawa ke Jakarta, yaitu Soeko Dwi Handiarto sebagai Sekda Kota Madiun dan Suwarno sebagai Mantan Kepala Bappeda yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR," kata Budi, dilansir dari Kompas.com.
Di sisi lain, Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Negara yang dimintai konfirmasi mengakui bahwa pemeriksaan terhadap puluhan orang di kantornya dilakukan oleh tim penyidik KPK.
Tadi pagi memang dilakukan pemeriksaan oleh rekan-rekan dari KPK di Polres Madiun. Namun, mengenai teknis pelaksanaannya kami tidak mengetahui secara rinci. Untuk informasi tersebut, mohon konfirmasi langsung kepada pihak KPK atau juru bicara KPK," ujar Kemas, Senin.
Pernyataan Wali Kota Madiun Maidi setelah Tiba di Jakarta
Wali Kota Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada malam Senin pukul 22.34, mengenakan kemeja dan jaket biru, topi hitam, serta celana panjang berwarna hitam.
Maidi mengakui tidak pernah merasa lelah dalam membangun Kota Madiun dan berharap diberkahi kesehatan.
Hal ini diungkapkan Maidi ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
"Saya tidak pernah merasa lelah dalam membangun Kota Madiun. Jika ada kekurangan, mohon doakan saya tetap sehat," ujar Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, malam Senin, dilansir dari Kompas.com.
Maidi kemudian masuk ke Gedung Merah Putih KPK guna mengikuti pemeriksaan tambahan.
Saat ditanya tentang pemeriksaan dan kasus yang menimpanya, Maidi tidak bersedia menjawab.
Kepala Daerah di Jawa Timur yang Tertangkap OTT KPK Selain Maidi
Sebelum Maidi, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga tertangkap dalam operasi tangkap tangan KPK pada hari Jumat (7/11/2025) lalu.
Pada masa itu, lembaga anti korupsi tersebut menyita uang sebesar Rp500 juta dari Sugiri. Uang tersebut disita sebagai barang bukti dalam operasi rahasia tersebut.
Sebelum Sugiri, tokoh daerah lain di Jawa Timur yang terlibat dalam kasus korupsi adalah Karna Suwandi.
Di akhir bulan Januari 2025, KPK menahan Bupati Situbondo setelah mendapatkan status tersangka terkait kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pembelian barang dan jasa di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak tahun 2004 hingga Januari 2026, terdapat 29 kepala daerah di Jawa Timur yang terlibat dalam kasus korupsi, baik itu bupati maupun wali kota.
Berikut daftar pejabat daerah di Jawa Timur yang terlibat dalam kasus korupsi sejak tahun 2004 hingga 2026:
- Bupati Sidoarjo periode 2019-2024, Ahmad Muhdlor Ali, terlibat dalam dugaan pengurangan tunjangan karyawan di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
- Wali Kota Madiun pada masa jabatan 2009-2014 dan 2014-2019, Bambang Irianto, terlibat dalam kasus penyimpangan proyek Pasar Besar Kota Madiun.
- Bupati Pamekasan periode 2003-2008 dan 2013-2018, Achmad Syafii, terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi terkait pengamanan penyelewengan dana Desa Dassok kepada Rudi Indra Prasetya (yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kejari Pamekasan), senilai Rp250 juta.
- Wali Kota Mojokerto masa jabatan 2013-2018, Mas'ud Yunus, terlibat dalam kasus suap terkait perubahan anggaran di Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017.
- Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 dan 2016-2021, Saiful Ilah, terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi senilai Rp44 miliar dari para kepala desa, camat, kepala dinas, hingga pengusaha selama menjabat di Sidoarjo.
- Bupati Banyuwangi pada masa jabatan 2005 hingga 2010, Ratna Ani Lestari, terlibat dalam kasus proyek pembangunan bandara senilai Rp19 miliar.
- Wali Kota Batu pada masa jabatan 2007-2012 dan 2012-2017, Edi Rumpoko, terlibat dalam kasus suap sebesar Rp500 juta yang berkaitan dengan proyek pengadaan modal dan mesin peralatan meubel di Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.
- Bupati Blitar pada masa jabatan 2001 hingga 2004, Imam Muhadi, terlibat dalam kasus korupsi dana APBD Kabupaten Blitar senilai Rp68 miliar.
- Bupati Bangkalan pada masa jabatan 2003-2008 dan 2008-2013, Fuad Amin, terlibat dalam kasus pencucian uang.
- Bupati Sampang pada masa jabatan 2008-2013, Noer Tjahja, terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan gas di PT Sampang.
Mandiri Perkasa (SMP).
Bupati Pamekasan pada periode 2003-2008 dan 2013-2018, Achmad Syafii, terlibat dalam kasus penyimpangan dana di Desa Dasok, Kabupaten Pamekasan.
- Bupati Situbondo periode 2021-2024, Karna Suwandi, terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
- Bupati Malang pada periode 2010-2015 dan 2016-2021, Rendra Kresna, terlibat dalam kasus gratifikasi senilai Rp7,1 miliar.
- Bupati Pasuruan pada masa jabatan 1998-2003 dan 2008-2013, Dade Angga, terlibat dalam korupsi dana kas daerah senilai Rp74 miliar (divonis bebas oleh Mahkamah Agung).
- Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2018-2023, Puput Tantriana Sari, terlibat dalam kasus suap terkait penjualan dan pembelian jabatan di tingkat desa.
- Bupati Mojokerto pada periode 2010-2015 dan 2016-2021, Mustofa Kamal Pasa (MKP), terlibat dalam kasus suap terkait dengan pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto.
- Wali Kota Mojokerto pada masa jabatan 2013 hingga 2018, Mas’ud Yunus, terlibat dalam kasus suap kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
- Bupati Mojokerto pada masa jabatan 2002 hingga 2008, Achmadi, terlibat dalam korupsi dana APBD Kabupaten Mojokerto sebesar Rp30,9 miliar.
- Bupati Jombang pada masa jabatan 2013 hingga 2018, Nyono Suharli, terlibat dalam kasus suap yang berkaitan dengan pemberian izin dan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
- Bupati Bojonegoro pada periode 2003 hingga 2008, HM Santoso, terlibat dalam dugaan kasus korupsi anggaran APBD Bojonegoro.
- Bupati Magetan pada masa jabatan 2003-2008, Saleh Mulyono, terlibat dalam tindak pidana korupsi senilai Rp7 miliar terkait pembangunan gedung GOR Ki Mageti dan gedung DPRD Magetan.
- Bupati Trenggalek pada masa jabatan 2005-2010, Soeharto, terlibat dalam kasus korupsi terkait pembelian mesin dan penyertaan modal PDAU yang dimiliki oleh Pemkab Trenggalek.
- Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung pada masa jabatan 2018-2023, Syahri Mulyo, terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur perbaikan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
- Bupati Bangkalan masa jabatan 2018-2023, Abdul Latif Imron, terlibat dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan.
- Bupati Jember pada masa jabatan 2000 hingga 2005, Samsul Hadi Siswoyo, terlibat dalam kasus penyimpangan dana kas daerah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9 miliar.
- Bupati Sidoarjo pada masa jabatan 2000-2005 dan 2005-2010, Win Hendraso, terlibat dalam kasus pengeluaran dana kas daerah sebesar Rp2,3 miliar pada tahun 2005 dan 2007.
- Bupati Nganjuk periode 2018-2023, Novi Rahman Hidayat, terlibat dalam kasus suap terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pada tahun 2021.
- Kepala Daerah Ponorogo pada masa jabatan 2021-2025 dan 2025-2030, Sugiri Sancoko
- Wali Kota Madiun pada masa jabatan 2018-2023 dan 2024-2029, Maidi
Informasi terlengkap dan menarik lainnya di Googlenews Erfa News
0 Response to "9 Orang Terjaring OTT KPK, Wali Kota Madiun Maidi Minta Doa"
Posting Komentar