Biodata Mellisa B Darban, Istri Polisi Terlibat Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Penyidikan KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berjalan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Mellisa B Darban, istri dari AKP Kevin Ibrahim, Kasat Lantas Polres Batu. Mellisa diperiksa sebagai saksi kunci dalam penyidikan kasus ini.

Pemanggilan Mellisa B Darban oleh KPK

Mellisa B Darban mendadak muncul dalam pusaran kasus korupsi dengan tersangka Heri Gunawan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bahwa Mellisa memiliki pengetahuan terkait aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Penyidik KPK memeriksa Mellisa sebagai saksi pada Kamis (13/11/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa fokus pemeriksaan tersebut adalah pengetahuannya terkait aset tersangka.

Mellisa merupakan anggota Bhayangkari dan diperiksa selama sekitar tiga jam di Gedung Merah Putih KPK. Namun, setelah pemeriksaan, ia memilih bungkam seribu bahasa. Saat dicecar awak media, Mellisa tidak memberikan komentar apapun.

Pengakuan Mellisa B Darban

Mellisa menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait dugaan kasus korupsi itu. Ia mengaku hanya menjalani pemeriksaan saat masih menjadi mahasiswa. "Udah lama banget zaman saya saat masih kuliah, sebelum menikah. Pernah magang di DPR RI tahun 2020," kata Mellisa.

Ia juga menjelaskan bahwa surat pemanggilan dari KPK dikirimkan ke rumah orang tuanya di Jakarta. Surat tersebut datang pada hari Senin (10/11), dan ia diberitahu oleh saudaranya. Mellisa menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/11) sore hingga malam.

Daftar Saksi yang Diperiksa

Selain Mellisa, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya untuk kepentingan penelusuran aset. Berikut nama-nama yang telah menjalani pemeriksaan:

  • Martono - Tenaga Ahli Heri Gunawan
  • Helen Manik - Tenaga Ahli Heri Gunawan
  • Widya Rahayu Arini Putri - Dokter
  • Syarifah Husna - Mahasiswa
  • Syifa Rizka Violin - Mahasiswa

Kasus ini terjadi pada tahun 2020, 2021, dan 2022. KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI yakni Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Wela Arista Mangkir Panggilan KPK

Selain Mellisa, nama Wela Arista juga mencuat dalam kasus ini. Wela Arista disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris. Namun, ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat (14/11/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Wela belum hadir dan tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya.

Wela Arista dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi). Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.

Konstruksi Perkara

Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. Uang tersebut diduga telah dialihkan menjadi berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK belakangan memang gencar memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui atau turut menerima aliran dana dari para tersangka.

Hotman Paris mengaku kenal dengan Wela Arista. Namun ia membantah jika Wela Arista adalah asprinya. Menurut dia, Wela dulu adalah pramugari Citilink.

0 Response to "Biodata Mellisa B Darban, Istri Polisi Terlibat Kasus Korupsi CSR BI-OJK"

Posting Komentar